DPMPTSP KABUPATEN PACITAN
Layanan Publik • DPMPTSP Pacitan
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pacitan hadir sebagai bentuk transformasi digital dan reformasi birokrasi nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
Dengan menyatukan berbagai jenis pelayanan dari Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, hingga swasta dalam satu gedung, masyarakat Pacitan kini tidak perlu lagi meluangkan waktu ekstra untuk berpindah-pindah kantor dinas demi mengurus perizinan atau dokumen kependudukan.
Untuk memastikan seluruh kebutuhan administratif masyarakat terpenuhi, MPP Kabupaten Pacitan menyediakan 31 booth pelayanan yang siap melayani Anda.
| Hari | Jam Layanan |
|---|---|
| Senin - Kamis | 08.00 - 15.00 WIB |
| Jumat | 08.00 - 14.30 WIB |
| Sabtu, Minggu & Hari Libur Nasional | Tutup |